Polres Gresik Gulung Puluhan Pelaku Kejahatan, Mulai dari Narkoba Hingga Judi

GRESIK || Polres Gresik berhasil meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Puluhan tersangka dibawa ke Polres Gresik dalam press release. Rabu (24-08-2022).

 

Upaya menjalankan perintah Kapolri untuk berantas judi online, langsung direspon jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik.

Baca juga:  Lamongan Sabet Tiga Penghargaan Dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, dalam sepekan ini berhasil menangkap tiga pelaku judi online.

“Judi online tiga kasus dan tiga orang tersangka kami amankan. Barang yang diamankan tiga unit hp dan satu ATM,” tegas AKBP Azis.

Baca juga:  STAF AHLI APKASI GELAR PERTEMUAN DENGAN BUPATI GRESIK TAWARKAN KERJASAMA DIBIDANG PENGEMBANGAN MUTU PENDIDIKAN BAGI TENAGA PENDIDIK

 

Sementara dalam kasus narkoba selama bulan Agustus hingga tanggal 24 ini. Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang. Barang bukti yang diamankan sabu 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir.

 

Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan dua perkara mulai tanggal 15 sampai 24. Kasus pencurian dengan pemberatan handphone, dompet.

Baca juga:  Polsek Menganti Ringkus Maling Scaffolding Beraksi saat Sahur

 

“Kepada seluruh masyarakat jangan memakai narkoba. Kedua, sekecil apapun kejahatan mengandung tindak pidana akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya lagi. (sul)