Sikat Motor di Kolam Pancing Surabaya, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kenjeran 

JATIMTIME.COM – SURABAYA || Unit Reskrim Polsek Kenjeran ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) diarea kolam pancing Jalan Lebak Asri Timur (Belakang Gereja Santo Marinus) Surabaya. Identitas pelaku yang ditangkap Polisi berinisial RFR (18) asal Jalan Kalijudan Surabaya.

 

Diketahui, motor salah satu pengunjung berinisial AW hilang pada, Senin 14 Pebruari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Sesaat sebelum kejadian, Senin 14 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB, korban dari Rumahnya menuju Kolam Pancing di Jalan Lebak Asri Timur (Belakang Gereja Santo Marinus) Surabaya.

Baca juga:  Habis Bebas, Langsung Mondok: Strategi Brilian MUI & Rutan Gresik Jaga Eks Napi agar Nggak Kembali.

 

Kemudian memarkir Sepeda motor Honda PCX warna Putih, lalu langsung masuk di area Kolam Pancing. Selanjutnya Pelaku RFR dan I (DPO), datang ke parkiran Kolam Pancing dengan naik Sepeda motor Honda PCX warna Merah.

Baca juga:  Motor Raib dalam 120 Detik: Begal Bersenjata Celurit Teror Pengendara di Surabaya Timur

 

“Mereka kemudian berbagi peran, pelaku RFR mengawasi dari parkiran dan pelaku I (DPO), mengambil Sepeda motor Honda PCX warna Putih yang diparkir oleh korban,” sebut AKP Suryadi, Kanit Reskrim, Rabu (23/2/2022).

 

Setelah membawa motor korban, tersangka I (DPO) mengajak pelaku RFR kembali lagi ke Kolam Pancing mengambil motornya. Apesnya, saat itu ada saksi yang mengetahu ciri-ciri pelaku dan menginformasikan ke anggota Polsek Kenjeran hingga dapat menangkap satu pelaku.

Baca juga:  Pengguna Narkotika Sabu-Sabu Asal Desa Bencelok Jrengik Berhasil Ditangkap Polsek Torjun Sampang

 

“Dalam interogasi, pelaku mengakui namun untuk I (DPO) melarikan diri,” tambah Kanit.

 

Dari aksi pelaku, diamankan barang bukti yakni satu buah BPKB Sepeda motor Honda PCX warna Putih. (iwan)