Wabup Sampang Lantik BPD Tujuh Desa di Kecamatan Torjun Dan Harus Ingatkan Fungsi Kontrol Terhadap Pemdes 

SAMPANG || Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat mengambil sumpah dan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tujuh Desa Kecamatan Torjun di Kantor Kecamatan setempat, Rabu (10/8/2022).

 

Turut Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Asisten I Pemkab Sampang – Kepala DPMD – Kabag Hukum Setda – Camat Torjun – dan Forkopimcam Torjun serta Pj. Kepala Desa.

 

Sebanyak 47 anggota BPD yang dilantik terdiri dari 7 Desa di Kecamatan Torjun diantaranya Desa Dulang – Torjun – Patapan – Kodak – Jeruk Porot – Kanjar dan Desa Tanah Merah.

Baca juga:  Menjalin Kebersamaan, Polrestabes Surabaya Sarapan Bareng 600 Abang Becak

 

Wabup Sampang Abdullah Hidayat dalam pidatonya menyampaikan agar anggota BPD Kecamatan Torjun terpilih dapat membantu kinerja kepala desa dan seluruh perangkat desa dalam percepatan pembangunan desa.

 

“Saya ingin PJ Desa dan Kepala Desa Bersih, mohon bantuannya BPD agar dapat memberikan kontrol dan saran bagi kepala desa salah satu contohnya mengenai bantuan sosial agar bisa tersalurkan dengan baik sesuai data yang ada, ” tegasnya.

Baca juga:  Pengguna Narkotika Sabu-Sabu Asal Desa Bencelok Jrengik Berhasil Ditangkap Polsek Torjun Sampang

 

Pria yang akrab disapa Aba Ab tersebut juga menginstruksikan BPD dapat menampung aspirasi masyarakat desa sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai kebutuhan desa setempat.

 

“Akomodasi kebutuhan masyarakat desa mulai dari tingkat dusun, tampung keresahannya, bahas dan sepakati bersama kepala desa peraturan desanya,” lanjutnya.

Baca juga:  Wong Bodho Siap Masak 7.000 Porsi untuk Haul Sunan Giri, Gus Khoiri: Ini Wadah Cinta dan Pengabdian

 

Terakhir, Ia menekankan anggota BPD dapat langsung bergerak cepat memberikan kebermanfaatan bagi akselerasi pembangunan masyarakat desa setempat.

 

“Setelah dilantik, anggota BPD ini harus langsung bergerak, kita ingin gebrakan kinerja bapak dan ibu untuk mempercepat pembangunan di desa,” tandasnya. (mldn)