Serahkan 356 Kendaraan Roda Dua Kepada Kepala Desa dan Lurah, Bupati Gresik: Tingkatkan Pelayanan, Jangan Bermalas-malasan

GRESIK || Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menyerahkan sepeda motor dinas baru untuk 356 kepala desa (Kades) dan lurah se-Kabupaten Gresik. Penyerahan tersebut dilakukan di halaman kantor Bupati Gresik, Selasa (13/11/2022).

 

Sepeda motor baru dengan status pinjam pakai itu dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Angin Kencang Hingga 63 Km/Jam Ancam Perairan Jawa Timur

 

Gus Yani sapaan akrab bupati itu menekankan semua kades dan lurah harus melayani, melindungi dan terus berupaya menyejahterakan masyarakat desa dan kelurahannya masing-masing, termasuk dalam mengalokasikan Dana Desa (DD). Dia berharap dana tersebut sebagian digunakan untuk mendukung program Pemkab Gresik dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Baca juga:  Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 Kabupaten Gresik, Diisi Lomba Dan Penghargaan Untuk Tokoh Koperasi Gresik

“Pemberian sepeda motor ini bukan semata-mata simbolis saja. Namun agar para kepala desa dan lurah lebih intens dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada kata malas-malasan. Harus fokus melayani,” tegas Gus Yani.

 

Selain itu, pemberian kendaraan roda dua tersebut dengan harapan kendaraan menjadi penunjang pembangunan di desa, seperti mobilisasi kepada masyarakat dan memperlancar pelaksanaan berbagai tugas di Pemerintahan desa (Pemdes).

Baca juga:  Wujud Nyata Kepedulian Industri: PT. Orela Shipyard Salurkan 219 Paket Sembako kepada Warga Pesisir dan Nelayan Ngemboh Jelang Idul Fitri 1447 H

 

“Motor yang lama nanti bisa digunakan perangkat desa yang lain untuk operasional, untuk kendaraan baru bagi kades ini nantinya bisa meningkatkan kinerja dalam pembanguanan desa, dan bisa lebih semangat lagi dalam bertugas,” pungkasnya.