Sebanyak 5 Calon Dewan Pengawas dan 8 Calon Dewan Direksi Perumda Giri Tirta Kabupaten Gresik Telah Diumumkan. 

JATIMTIME.COM – GRESIK || Mengacu pada surat bernomor 801/099/437.22/2022 tertanggal 11 Maret 2022 tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Kabupaten Gresik Tahun 2022, telah ditetapkan sebanyak 13 orang telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Giri Tirta.

Baca juga:  Wabup Gresik Serahkan Bantuan Pangan Perdana Cadangan Pemerintah

 

Pengumuman melalui surat tersebut telah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman. Adapun 13 calon tersebut terdiri dari 5 orang calon Dewan Pengawas (Dewas) dan 8 orang calon Direksi di tubuh Perumda Giri Tirta.

Baca juga:  Bupati Yani Ajak APINDO Gresik Untuk Bersama-Sama Turunkan Angka Pengangguran.

 

5 orang hasil seleksi calon Dewas Perumda Giri Tirta Gresik yaitu, Elvi Wahyudi, Isma Swadjaja, Zakik, Iewan Prasetya dan Gunawan Setijadi.

Sedangkan 8 orang calon Direksi yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan yaitu, Kurnia Suryandi, Mokhammad Fatkhur Rokhim, Sjobirin Hasan, Ahmad Rusdilfahmi, Indra Prahara Perkasa, Mochammad Zakariyah, Hartadi Agung Sutono dan Suwono.

Baca juga:  Masuk Level 2 PPKM, Pemerintah Kabupaten Gresik Bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi.

 

Nantinya 13 calon Dewas dan Direksi yang telah dinyatakan uji kelayakan dan kepatutan, akan mengikuti wawancara dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (iwan)