JATIMTIME.COM – TRENGGALEK || Terkait insiden mobil wisatawan hanyut di Pantai Cengkrong, sehari sebelumnya (Selasa, 15/3), Aparat kepolisian dibantu pengelola akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup semua akses menuju zona terlarang bagi semua jenis kendaraan di bibir Pantai Cengkrong, Trenggalek, Jawa Timur.
Kapolsek Watulimo AKP Suyono menyebutkan bahwa pemasangan papan peringatan ditujukan untuk menginformasikan penutupan yang dilakukan petugas. Langkah inj diambil secara darurat, juga dengan memasang penghalang/pembatas kayu dan bambu di jalur menuju bibir pantai.
“Ini sementara. Kami akan koordinasi dengan pengelola agar ke depan diberi papan peringatan serta sarana pembatas yang lebih permanen demi mencegah ada kendaraan masuk bibir pantai,” kata Suyono.
Langkah pencegahan itu dilakukan untuk mencegah insiden mobil wisatawan hanyut terulang. Pengawasan juga akan diperketat demi menghindarkan risiko kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.
“Kami imbau kepada wisatawan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan,” kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto mendukung langkah preventif yang diinisiasi polisi.
Ia menegaskan, kendaraan wisatawan dilarang masuk kawasan bibir pantai karena memang bukan peruntukannya.
Hanya kendaraan jenis tertentu yang boleh masuk kawasan bibir pantai Cengkrong dan sekitarnya.
Mobil dimaksud harus memiliki spesifikasi khusus, salah satunya jenis ATV (all terrrain vehicle) serta motor trail yang memang disediakan pengelola wisata.
“Kalau Itu sudah sepengetahuan pihak pengelola dan mesti dicarikan jalan yang aman,” kata Sunyoto.
Sunyoto menyebutkan kejadian ini diluar pengawasan pengelola sebab memang tidak disediakan jalur untuk mobil yang mengarah ke pantai. Pihaknya bakal melakukan evaluasi kepada pengelola wisata agar pengunjung semakin nyaman namun tidak mengabaikan aspek keamanan wisatawan. Pihaknya juga akan meningkatkan sisi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tapi menurut informasi yang saya dapat, (kejadian mobil terbawa arus itu) di luar area pengelolaan. Sebenarnya tidak ada jalur (mobil umum) di situ. Saya akan memberikan teguran kepada pengelola untuk meningkatkan pengawasan di tempat wisata demi kebaikan bersama,” tegas Sunyoto. (iwan)