Bukan Untung Malah Buntung, Maling Motor Dibekuk Saat Jual Hasil Curiannya

JEMBER ||Untung tak dapat diraih,malang tak dapat ditolak. Itulah yang dialami pria inisial H (35) asal Jember yang akan menjual motor hasil curiannya.

Pasalnya, H (35) yang mengendarai Motor Honda Beat warna putih merah bernomor Polisi P 3794 MX, saat melintas di Jalan Raya Umbulsari-Sembaro tiba-tiba disergap Unit Reskrim Polsek Umbulsari Polres Jember.

Ia disergap karena kendaraan yang dibawanya itu telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang mengetahui motornya hilang saat hendak berangkat ke mushala.

Baca juga:  Angkat Guru Honorer jadi ASN, Bu Min : Kinerja Jangan Klewas-klewes

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Umbulsari, AKP M Lutfi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu berselang empat jam dari korban melapor ke Polisi.

Baca juga:  Polres Tanjungperak Tangkap Komplotan Pencurian Mobil

“Jadi pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih nempel pada kontaknya,lalu korban segera melapor ke Polisi dan kami lakukan pengejaran,” papar AKP M Lutfi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H kini harus mendekam di rutan Mapolsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Gaji Tak Dibayar, Pengasuh Bunuh Balita di Sidoarjo

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti hasil curiannya, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Lutfi. (iwan)