Cabuli Siswi SMA, Penjaga Warung Kopi Diringkus Satreskrim Polres Gresik

GRESIK || pria yang berprofesi sebagai penjaga warung kopi, M. Anaf Tantowi (23 th) diringkus Satreskrim Polres Gresik usai mencabuli seorang siswi SMA. Pria asal Kapas, Kabupaten Bojonegoro tega menyetubuhi siswi SMA berinisial AW berulang kali.

Korban AW kabur dari rumah usai berkenalan dengan pelaku. Perlakuan bejat dilakukan di sebuah rumah kos pelaku yang berada di Jalan Veteran, Gresik.

“Berdasarkan pengakuan tersangka dilakukan sebanyak sembilan kali,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldino Prima Wirdhan di halaman Mapolres Gresik, Selasa (08-08-2023).

Baca juga:  Usai Di Launching Pagi Ini, Gus Yani Langsung Sidak RSUD Ibnu Sina Terkait UHC

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf Tantowi. Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.

Baca juga:  Kembali Jadi Jawara, Kabupaten Gresik Nomor Satu Lokasi Penyumbang Realisasi Investasi Jatim Triwulan II 2023.

“Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja yang berada di Karangturi,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan bejat sudah dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali. Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang sebesar Rp 600 ribu.

Baca juga:  Mayat Misterius Dalam Karung Gemparkan Warga Pagu Kediri

Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(iwan)