Tak Ada Lagi Zig-Zag, Resmi Diubah Sirkuit Uji SIM

NASIONAL || Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Baca juga:  Pengukuhan Pengurus LKS, Upaya Gresik Mengentaskan Kemiskinan

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

Baca juga:  Aktif Berantas Narkoba, Bupati Gus Yani Diganjar Penghargaan Oleh BNN Provinsi Jatim

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Baca juga:  Ledakan di Perumahan Surabaya, Korban Alami Luka Bakar Hingga 80 Persen. 

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23). Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung. (iwan)