Tak Ada Lagi Zig-Zag, Resmi Diubah Sirkuit Uji SIM

NASIONAL || Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Baca juga:  Timbulkan Kekhawatiran, Isu Campur Air Kini Hantui Kualitas Pertamax di Surabaya

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

Baca juga:  Jenguk Siswa Korban Tusuk Pentol, Gus Yani Perintahkan Pendampingan Hingga Tuntas

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Baca juga:  "Istana Bawah Tanah" di Mojokerto dengan Dinding Bertuliskan Kalimat Thoyyibah

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23). Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung. (iwan)