Patroli Polres Probolinggo Berhasil Mengamankan Serbuk Mesiu Bahan Pembuatan Petasan

PROBOLINGGO || Patroli menjelang hari Raya Idul Adha 1444 H, Polres Probolinggo mengamankan seseorang yang membawa serbuk mesiu yang merupakan bahan pembuatan petasan pada, Selasa (20/6/2023).

Pelaku pembawa serbuk dengan berat 1 kilogram itu ialah BD (55), warga Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.

Ia diamankan anggota Satsamapta Polres Probolinggo saat Patroli rutin jelang Idhul Adha di sekitar Jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.

Baca juga:  WhatsApp Batasi Pesan ke Kontak Baru untuk Membasmi Spam, Begini Dampaknya 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha 1444 H. Biasanya masyarakat menyambutnya dengan euforia termasuk menyalakan petasan. Oleh karena itu, kami melakukan pencegahan dengan memaksimalkan patroli,”ujar AKBP Teuku Arsya,Kamis (22/6).

Baca juga:  Pengemudi Penabrak Pemotor Bercelurit Mendapat Penghargaan dari Polisi. 

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menghimbau agar masyarakat merayakan malam takbir Idul Adha 1444 H di masjid atau mushola terdekat dan bukan malah mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Diantaranya kegiatan seperti takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka sangat kami larang karena membahayakan masyarakat itu sendiri maupun orang lain,” ucap Kapolres Probolinggo.

Baca juga:  Sedekah Bumi Desa Ngembung, Bu Min : Jangan Semua Lahan Pertanian Dialih Fungsikan Menjadi Perumahan. 

Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.