LINTAS9 || Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang yang kerap melanda beberapa wilayah di Indonesia.
Menurut situs resmi BMKG, angin kencang didefinisikan sebagai udara yang bergerak dengan kecepatan tinggi, melebihi 27,8 km per jam, dari daerah bertekanan tinggi menuju daerah bertekanan rendah. Fenomena ini seringkali datang secara tiba-tiba dengan durasi singkat, yang dalam istilah meteorologi dikenal sebagai ‘gusty wind’.
Seorang ahli dari BMKG menjelaskan, “Angin kencang jenis gusty ini umumnya dipicu oleh kehadiran awan cumulonimbus, yaitu awan yang menjulang tinggi dan seringkali membawa hujan deras disertai badai. Masyarakat perlu mengenali tanda-tandanya, seperti udara yang tiba-tiba terasa panas dan munculnya awan gelap yang menggumpal di langit.”
Persiapan sebelum angin kencang terjadi menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko. Langkah-langkah preventif yang disarankan antara lain memangkas cabang pohon yang terlalu dekat dengan rumah atau jaringan listrik, memastikan struktur jendela dan atap bangunan dalam kondisi kokoh, serta mengamankan barang-barang di luar rumah yang berpotensi terbang tertiup angin. Selain itu, penting bagi setiap keluarga untuk mengidentifikasi ruangan teraman di dalam rumah yang dapat dijadikan tempat berlindung dan memahami prosedur penyelamatan diri.
Saat angin kencang berlangsung, keselamatan jiwa menjadi prioritas tertinggi. “Segera cari tempat berlindung yang aman di dalam rumah, tutup dan kunci semua jendela serta pintu. Bagi yang sedang berada di luar, hindari berteduh di dekat bangunan tinggi, tiang listrik, pohon, atau baliho karena berpotensi roboh,” tambah narasumber tersebut. Disarankan juga untuk mematikan aliran listrik guna menghindari risiko korsleting dan sambaran petir yang sering menyertai.
Pascakejadian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada. “Jangan mendekati kabel listrik yang putus atau tergantung, segera laporkan kepada pihak berwenang. Pantau terus perkembangan informasi dari berita lokal dan berhati-hati saat membersihkan puing-puing sisa angin kencang,” pungkasnya. Pemulihan pascabencana harus dilakukan dengan prosedur yang tepat untuk mencegah cedera atau insiden tidak diinginkan.(RyL)












