JATIMTIME.COM – MADURA || Sampang, 05 Maret 2022 Kualitas beras bantuan keluarga miskin yang terjadi di Desa Torjun Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, yang tidak layak dikonsumsi.
Pasalnya, beras tersebut berbau apek, padahal Pemerintah telah menghimbau agar KPM menerima sembako diharuskan yang layak.
“KPM inisialnya A yang warga Torjun selaku penerima manfaat menceritakan kronologis saat menerima bantuan berupa uang sebesar Rp 600.000 dari petugas Kantor Pos.
“Kemudian kami diarahkan untuk membeli beras sejumlah 30 kilo dan 2 kilo telor dengan total harga semua Rp 400.000 dan sisanya Rp 200.000 yang saya bawa pulang,” kata si A.
Ia menambahkan setelah beras tersebut dibuka dirumah ternyata berasnya berkutu dan sangat tidak layak untuk dikonsumsi. “Berasnya banyak kutunya Pak,” selain itu berasnya patah dan kotor, kalau dipaksa untuk dimaksa, dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit,” tambah si A.
Terpisah, Pak Fadil selaku penjabat (PJ) Desa Torjun saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya cuma mendampingi Petugas Pos dalam menyalurkan bantuan tersebut.
“Saya hanya mendampingi Petugas dari Pos dalam menyalurkan bantuan, selebihnya saya tidak tahu, dan selanjutnya terserah warga nya Mas,” cetus Pak Fadil (PJ) Kades Torjun saat dikonfirmasi oleh Awak Media.
Saat disinggung KPM harus membelanjakan sebagai bantuan nya sebesar Rp 400.000 ke salah satu toko sembako di Desa setempat, Pak Fadil mengatakan bahwa dirinya tidak mengarahkan dan boleh dibelanjakan di toko mana saja.
“Saya tidak mengarahkan KPM itu harus belanja ditoko tertentu,” kilahnya.
“Kalau ada bantuan sembako yang tidak layak, berapapun saya ganti, walaupun 1 kuintal saya ganti,” tandas Pak Fadil.
Hingga berita ini dinaikkan, beras yang didapat oleh KPM bukan beras premium dan tak ber SNI, padahal dalam peraturan nya harus sei standard nya.(mldn)