Lamongan – Sebuah bus melawan arus (ngeblong) dan berhenti setelah diadang truk di Lamongan. Video kejadian itu viral.
Video viral berdurasi 42 detik yang terjadi di Lamongan itu memperlihatkan kru bus yang tengah bertengkar dengan sopir truk. Dalam video itu, terlihat kru bus yang tengah ngeblong (melawan arus) mendatangi sopir truk tersebut.
“Sopir bus melawan arah,” kata seseorang dalam video tersebut.
Dalam video tersebut juga terekam kekesalan warga akibat bus yang ngeblong. Beberapa warga terdengar berteriak meminta agar bus mundur dan berjalan di jalur yang semestinya.
“Mundur ae, mundur,” teriak beberapa orang seperti yang terekam dalam video itu.
Dalam potongan video selanjutnya, nampak bus ngeblong tersebut akhirnya mundur dan mencari jalan untuk putar balik di jalur yang seharusnya dilalui.
KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Asik membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Lamongan. Asik mengungkapkan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Jumat (1/10) siang sekitar pukul 11. Kejadian tersebut terjadi di ruas jalan yang ada di Desa Rejosari, Kecamatan Deket.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu (1/10/2021) di ruas jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Deket,” kata Asik.
Asik menjelaskan, Bus ngeblong tersebut adalah bus Dali Mas yang berjalan menuju Surabaya dari arah Lamongan atau dari arah barat ke timur. Ketika itu, sedang ada pengerjaan perbaikan jalan di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket sehingga arus dari barat menjadi padat.
“Sopir bus kemudian mengambil jalan pintas dengan melawan arus di jalan sisi selatan. Pada saat yang sama, truk bak melaju dari arah timur ke barat mengadang laju bus Dali Mas yang sedang melawan arus tersebut dan terjadi adu mulut antara sopir truk dan bus, diikuti oleh masing-masing rekannya,” ujar Asik.
Terkait kejadian yang viral ini, Asik mengaku telah melakukan klarifikasi kepada pihak bus. Pihak perusahaan juga menyarankan agar pengemudi tersebut ditindak.
“Kami telah sering mengimbau sejumlah perusahan otobus (PO), travel, hingga kendaraan angkutan barang agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Dulu juga pernah ada PO bus yang membuat surat pernyataan mengenai hal tersebut. Karena sosialisasi sudah kita lakukan, dan membuat surat pernyataan juga sudah, maka kalau ada pelanggaran lagi sudah tidak ada toleransi,” tandas Asik.
(iwd/iwd/detik.com)