TRENGGALEK, JATIMTIME.COM – Sebelumnya setelah tersimpan lama di Museum Wajakensis Kabupaten Tulungagung, akhirnya Prasasti Kamulan bisa kembali pulang ke pangkuan Bumi Menak Sopal Trenggalek, Jumat (17/12/2021).
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berterima kasih atas peran serta semua pihak yang berbuah hasil atas kembalinya Prasasti Kamulan ke Trenggalek.
“Terima kasih semua pihak Provinsi Jawa Timur dan Bupati Tulungagung yang sudah bersedia atas dibawa pulangnya Prasasti Kamulan,” ujar lelaki yang akrab disapa Mas Ipin itu.
Mas Ipin berharap kembalinya Prasasti Kamulan bisa menjadi titik awal kebangkitan Trenggalek. Dirinya meyakini ketika pusaka kembali ke ruh-nya (tempat penemuan), maka semangat baru akan tumbuh.
“Semoga nanti menjadi simbol kebangkitan Trenggalek, dan spirit baru dalam pemerintahan,” ucap Mas Ipin.
Haryadi, Kordinator Wilayah Balai Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, menambahkan, pemindahan prasasti ini semata karena kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan Bupati Tulungagung.
Menurut Haryadi, Prasasti Kamulan memiliki sejarah panjang. Di mana kawasan di daerah Trenggalek, khususnya Kamulan, memang dulu wilayah Tulungagung.
Pada jaman kolonial Belanda, benda-benda berupa prasasti itu dipindahkan ke Pendapa Kabupaten Tulungagung, yang sekarang disimpan di Museum Tulungagung.
Atas permohonan Bupati Trenggalek, Prasasti Kamulan yang memiliki dasar berdirinya Kabupaten Trenggalek, tentu permohonan itu dipertimbangkan oleh Bupati Tulungagung.
“Kita ketahui, benda ini adalah milik atau pemeliharaan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan. Namun pengelolan dan perawatnya adalah Museum Tulungagung,” ujar Haryadi.
Haryadi menjelaskan, Prasasti Kamulan merupakan peninggalan jaman Kerajaan Kadiri. Oleh Raja Kertajaya, diperuntukkan untuk masyarakat di sekitar Kamulan yang memiliki jasa membantu raja dalam peperangan ketika Raja Kadiri diserang dari kawasan timur.
Atas jasa-jasa penduduk Kamulan dan sekitarnya, maka daerah ini mendapatkan tanah kemerdekaan dan dibebaskan dari pajak.
“Jadi, daerah [Kamulan] ini punya masa lalu yang sangat luar biasa dulunya,” kata Hariadi.
Proses pemindahan Prasasti Kamulan dari Museum Daerah Wajakensis ke Trenggalek ternyata cukup memakan waktu yang panjang. Pasalnya memang dibutuhkan kehati-hatian agar Prasasti Kamulan tidak mengalami kerusakan dalam proses pemindahan. (iwan)