SEBAGAI KETUA KPA, WABUP GRESIK GENCAR SOSIALISASIKAN PENAGGULANGAN HIV/AIDS DI GRESIK

GRESIK, JATIMTIME.COM – Guna menekan angka kasus penularan aids di Kabupaten Gresik, Aminatun Habibah Wakil Bupati Gresik yang juga selaku Ketua Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Gresik gencar memberikan sosialisasi.

Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik tak tanggung-tanggung dalam memberikan sosialisasi. Dirinya langsung turun ke bawah untuk mengedukasi masyarakat.

Seperti yang dilakukan hari ini, Jum’at (26/11/2021). Bu Min datang langsung ke kantor Kecamatan Gresik untuk memberikan edukasi.

Baca juga:  Satlantas Polres Sampang Gelar Simulasi Rekayasa Arus Lalulintas Jelang Lebaran Idul Fitri 1443 H

“Masyarakat sekarang ini merasa sangat khawatir dengan penyakit tersebut. Masyarakat juga sering menganggap pengidap Aids harus dijauhi. Oleh karena itu, penting untuk memahami penyebab penularannya dan cara pencegahannya dan juga tentang kondisi penderitanya. Sehingga pengidap Aids tidak dikucilkan ditengah masyarakat,” kata Wabup.

Ia menuturkan, bahwa sebagai komisi penanggulangan aids di Kabupaten Gresik, pihaknya masih memiliki pekerjaan besar untuk mengatasi tingkat penyebaran Aids di wilayah Kabupaten Gresik.

Baca juga:  Bentuk Melayani Masyarakat, Polwan Polres Gresik Masak Daging untuk Para Santri

Dari resiko penularannya, lanjut Bu Min, penyakit Aids yang disebabkan oleh virus HIV dapat menular melalui sejumlah faktor, diantaranya aktifitas seksual, tranfusi darah, pemberian ASI pada bayi dan juga pemakaian satu jarum suntik secara bergantian.

“Saya minta kepada semua yang hadir untuk dapat membantu menyampaikan kepada masyarakat. Dengan kita mengetahui resiko penularannya dan kondisi penderitanya,” pungkas Wabup.

Baca juga:  TINGKATKAN IMAN DAN TAQWA SEKALIGUS PERERAT SILATURAHMI, PD BPR BANK GRESIK GELAR YASINAN BERSAMA WABUP.

Melalui program yang dijalankan KPA ini juga, diharapkan Gresik 3 zero kasus HIV/Aida  di tahun 2030. Yaitu dengan tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian yang disebabkan HIV/Aids dan tidak ada diskriminasi teradap ODHA. (fad)