Berita  

Puluhan Makam Dibongkar Akibat Pembangunan Tol Probowangi.

SITUBONDO || Puluhan makam terdampak pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi atau Probowangi, yang berada di Desa Belimbing Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, dibongkar dan dipindahkan.

 

Menurut Hafid, salah seorang aktivis di Kecamatan Besuki, pembongkaran 51 makam tersebut hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait kompensasi pembongkaran makam bagi pihak keluarga.

 

“Pihak keluarga hingga saat ini belum mengetahui berapa besar uang kompensasi yang akan diterima dengan pemindahan makam tersebut,” ujarnya kepada RRI, Rabu (21/2/2024).

 

Jika bercermin dengan pemindahan makam terdampak tol di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, maka tiap makam akan mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp6 juta. Namun untuk pemindahan makam di Desa Belimbing ini belum ada kejelasan dari pihak tol.

Baca juga:  Seperti Kebal, Empat Peluru Tak Membuat Maling di Pasuruan Tumbang. 

 

“Warga banyak yang bertanya. Karena banyak informasi yang mengatakan bahwa satu makam antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Jadi belum ada kepastian,” bebernya.

 

Hafid berharap, kompensasi makam untuk pihak keluarga dilakukan secara transparan. Jangan sampai pihak pengelola makam mengambil keuntungan dengan adanya proyek pemindahan makam ini.

 

“Kami juga mencari informasi, terkait jumlah uang kompensasi dari pihak tol. Perlu keterbukaan dari pihak tol agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” bebernya.

 

Sementara itu, Ketua LBH Cakra Situbondo Taufik menyayangkan tidak adanya keterbukaan dari pihak tol. Semestinya, sebelum pembongkaran makam dilakukan, sudah dimunculkan uang kompensasi yang akan diterima pihak keluarga.

Baca juga:  Perdagangan Orang Lewat Aplikasi Michat, Pelaku Prostitusi Terjaring di Salah Satu Hotel Surabaya

 

“Kami akan melakukan kajian dulu. Kami investigasi langsung pada warga terdampak, biar informasi kompensasi jelas, dan warga tidak resah,” bebernya.

 

Taufik mempersilahkan kepada warga yang merasa dirugikan dengan adanya pemindahan makam, untuk melayangkan aduan kepada LBH Cakra. Bahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum secara gratis.

 

“Kalau kami menemukan dugaan unsur pidana. Maka kami tidak akan segan untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum. Kami pasti laporkan jika memang ada dugaan pelanggaran hukum,” tutupnya.

Baca juga:  Perlintasan Tanpa Palang Pintu Renggut Nyawa Satu Keluarga di Pasuruan. 

 

Menanggapi hal ini, Humas PT Wika Hadar mengaku bahwa pihaknya tidak terlibat dengan adanya pembongkaran makam. PT Wika hanya melakukan pembangunan proyek tol Probowangi ketika lahan yang akan dilewati sudah bebas.

 

Katanya, pembongkaran makam dilakukan oleh para ahli waris. PT Wika hanya membantu sebisanya, seperti mendatangkan alat berat, atau sekedar membantu biaya akomodasi termasuk konsumsi bagi pekerja pembongkaran makam.

 

“Kalau ada yang minta bantuan alat berat ya kita datangkan. Kadang kita menyumbang uang jajan. Jadi, kalau soal uang kompensasi makam bukan pada kami konfirmasinya. Kami tidak tahu juga,” ucap Hadar.