JATIMTIME.COM – GRESIK || Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik membuka layanan jemput bola. Layanan ini ditujukan bagi warga Kelurahan Tlogopojok Kabupaten Gresik, Kamis (31/03/2022)
Kelurahan Tlogopojok yang merupakan desa terpadat kedua di Kecamatan Gresik dan berpenduduk 7104 jiwa dan yang belum mempunyai dokumen sebanyak 2459 jiwa. Maka dari data tersebut di selenggarakan kegiatan jemput bola ini.
Tim dari Disdukcapil Kabupaten Gresik melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP elektronik di gedung kelurahan Tlogopojok yang dilaksanakan mulai kemarin tanggal 30-31 maret. Layanan tersebut merupakan bagian dari layanan jemput bola pelayanan di semua pengurusan Dokumen Kependudukan yang meliputi pembuatan KK, KTP-EL, KIA, Pindah tempat, Akta Kelahiran, Akta Kematian.
Kepala Kelurahan Tlogopojok, Eko Bambang Wahyu Cahyono, S.E. mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat ditengah kesibukannya masing-masing mendapatkan akses pengurusan dokumen adminduk di lokasi dekat tempat tinggal mereka.
“Animo masyarakat sangat bagus, mereka dipermudah untuk mengurus dokumen langsung di Kelurahan tanpa harus datang di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik,” terang Eko, Kepala Kelurahan yang merupakan warga asli Tlogopojok.
Lanjut Eko menyampaikan harapannya untuk Disdukcapil Kabupaten Gresik agar memberikan fasilitas rekam cetak dikedepannya agar pelayanan pengurusan lebih maksimal di masa datang.
“Harapan kami, agar dinas memberikan fasilitas rekam cetak untuk membantu tugas dinas agar lebih efisien di hari-hari berikutnya.” pungkas Eko.
Kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Teguh Iman Subagjo, S.E,M.Si mengungkapkan kegiatan jemput bola ini sangat vital untuk mendukung percepatan pendataan dokumen adminduk yang menyeluruh.
“Jadi program ini menyasar masyarakat rentan administrasi penduduk, kita buat layanan jemput bola,” terang Teguh.
Menurutnya, program jemput bola ini memberikan fasilitas kepada masyarakat yang kesulitan untuk mengakses layanan ke dinas atau UPTD Dukcapil untuk melakukan perekaman.
“Kita langsung melakukan cetak KTP elektronik di lokasi bila tidak ada masalah data dan jaringan,” jelasnya.
Layanan jemput bola ini bertujuan agar masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa melakukan perekaman data di lokasi.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.
Teguh menambahkan bahwa lewat program jemput bola selama dua hari ini Disdukcapil Kabupaten Gresik sudah melakukan pelayanan yang meliputi Perekaman KTP-el sebanyak 41 orang, Pencetakan KTP-el sebanyak 127 KTP-el, Pencetakan KIA sebanyak 61 Dokumen, Penyelesaian ganda anomali sebanyak 10 Dokumen.
Total sebanyak 243 orang di antaranya mendapat dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak serta KTP elektronik. (iwan)