Penutup Manis Tahun 2021, Kabupaten Gresik raih Penghargaan Dari Kementrian Desa PDTT

GRESIK, JATIMTIME.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik menutup tahun 2021 dengan menerima satu lagi penghargaan. Kali ini, penghargaan diberikan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementrian Desa PDTT) Republik Indonesia kepada Kabupaten Gresik lantaran dinilai sebagai salah satu Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sukses melakukan percepatan pembangunan desa pada tahun 2021.

Kabupaten Gresik merupakan salah satu dari 30 kabupaten/kota dari total 37 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Diantaranya adalah Kabupaten Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto. Selain itu juga Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan dan Kota Batu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik Malahatul Fardah menerima penghargaan langsung dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12).

Baca juga:  Wujudkan Gresik Bebas Sampah, Gus Yani Resmikan TPS3R Penghasil Briket

Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan kategori Pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan dalam diraihnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Penghargaan yang kita dapat hari ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kerja keras kita selama ini, dan tentunya ini tidak bisa lepas dari kolaborasi baik dari pemerintah daerah lewat Dinas PMD, camat, pemdes dan masyarakat,” ujar Bupati Yani.

Baca juga:  Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah Buka Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting

Lebih lanjut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerataan pembangunan di Jatim terus menunjukkan perkembangan yang positif tidak hanya di perkotaan, tapi juga di pedesaan. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya desa dengan status Mandiri dan Maju serta nihilnya desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim

Sebagai informasi, dalam pemutakhiran data IDM tahun 2021, tercatat 3.269 desa di Indonesia dinyatakan sebagai desa mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 697 desa atau 21,32 persen berada di Jatim. Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di Indonesia dan selanjutnya disusul oleh Jawa Barat di peringkat kedua dengan total 586 desa mandiri serta di peringkat ketiga Jawa Tengah dengan total 199 desa mandiri.

Baca juga:  WUJUDKAN SATU DATA INDONESIA, SEKDA DAN BPS GRESIK CANANGKAN DESA CANTIK

Tidak hanya status desa mandiri yang tertinggi, desa dengan status maju di Jatim juga tercatat mendominasi secara nasional dengan total 3.283 desa. Angka ini diikuti oleh Jawa Tengah dengan total 2.295 desa maju dan Jawa Barat sebanyak 2.102 desa maju.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi, karena meskipun bukan yang pertama dalam hal tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, namun Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi besar yang pertama kali mendapatkan penghargaan ini karena terdapat 29 Kabupaten dan satu kota yang memperoleh penghargaan. (fad)