Pemugaran Makam Nyai Andong Sari Dipertanyakan, Berstatus Sebagai Cagar Budaya atau Hanya tempat Wisata Biasa. 

JATIMTIME.COM – LAMONGAN || Pemugaran atap makam ibunda Patih Gajah Mada, yang terletak di Dusun Cancing Desa Sendangrejo kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan oleh pemerintah kabupaten mendapat kritik keras dari berbagai kalangan.

 

Salah satu kritik datang dari Supriyo, pakar Arkeologi yang menetap di Lamongan saat dikonfirmasi awak media mempertanyakan status makam nyai Andong Sari yang dipugar itu berstatus sebagai Cagar budaya atau sekedar tempat wisata biasa.

 

“jika status Makam Nyai Andong Sari itu sebagai Cagar Budaya tentunya proses pemugarannya harus melalui kajian terlebih dulu dari para ahli dibidangnya dan tidak asal main bongkar. Apalagi dana pemugaran juga menggunakan anggaran pemerintah daerah,” ujar Priyo.

Baca juga:  Gandeng Masyarakat dan Komunitas Lewat Talkshow, Pudak Galeri Bersiap untuk Bangkit Kembali. 

 

Menurut informasi yang sebelumnya sudah beredar di masyarakat. Pemugaran situs yang diperkirakan menelan anggaran 2.2 Milyar dan mendapat alokasi dari dinas pariwisata Lamongan sebesar 190 juta itu dinilai pakar Arkeolog terlalu grusah-grusuh.

“semestinya Bupati Lamongan dalam hal ini Pak Yes, harus berhati-hati dan tidak asal saja menuruti kemauan kelompok atau segilintir orang yang tidak paham tentang cara merawat dan meruwat peninggalan bersejarah”. Kata Priyo

Baca juga:  BERSAMA WABUP, FATAYAT NU KECAMATAN SANGKAPURA SUKA CITA RAYAKAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW.

 

Priyo juga menyayangkan tindakan Pemerintah Daerah yang terkesan seperti “makan bubur” kepanasan ini bisa berkibat fatal dan tidak sesuai ekspektasi awal yakni merekonstruksi kejayaan Lamongan.

 

“Apalagi ada kabar bahwa proses pekerjaan yang dibiayai APBD sebesar 190juta itu juga belum ada SPK nya. Hal ini sudah pasti menimbulkan tanda tanya besar bagi kita semua. Ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan? “tanya Supriyo.

Baca juga:  Satlantas Polres Sampang Berbagi Sembako Ke Warga Desa Kodek.

 

Sementara itu Udin Alam, Kabid Dinas Pariwisata saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp), menjelaskan bahwa memang betul ada alokasi anggaran untuk pemugaran makam Nyai Andong Sari sebesar 190juta.

 

“benar mas, tapi masih dalam proses perencanaan dan semua masih di Perkim,” ungkap Udin Alam. (red)