Berita  

Miris, Tiga Bocah 8 Tahun Perkosa Temannya yang Masih TK di Mojokerto. 

MOJOKERTO || Nasib tragis dialami oleh bocah berusia 6 tahun di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto diduga diperkosa 3 anak laki-laki yang masih berusia 8 tahun. Mirisnya, korban yang masih duduk di bangku TK tersebut mengaku sudah 5 kali diperkosa salah seorang pelaku.

 

Pengacara Korban, Krisdiyansari mengatakan dugaan perkosaan itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB. Menurut Krisdiyansari, korban diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong.

 

Baca juga:  Pemkab Gresik Komitmen Bangun Infrastruktur Jalan Terintegrasi Ke Wisata Desa

“Pelaku pertama memperkosa korban. Kemudian dia menyuruh temannya melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam mau dipukul dan tidak dijadikan teman. Pengakuan korban, dua pelaku memperkosa, satunya mencabuli,” kata Krisdiyansari, Rabu (18/1/2023).

 

Krisdiyansari menjelaskan saat itu 2 teman korban berada di depan rumah kosong tempat terjadinya dugaan perkosaan. Salah seorang teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada pengasuhnya. Barulah si pengasuh itu bercerita ke nenek dan ibu korban keesokan harinya, Minggu (8/1/2023).

Baca juga:  Penghapusan Tenaga Non ASN Tahun 2023, Pemkab Gresik Minta Tenaga Non ASN Gresik Tidak Khawatir

 

Mendengar kabar tersebut, ibu korban marah dan mendatangi para orang tua terduga pelaku. Selanjutnya, ibu korban mengadu ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto pada Selasa (10/1/2023) pagi. Sehingga korban diperiksa psikolog. Kepada psikolog, siswi TK besar ini mengaku sudah 5 kali diperkosa salah seorang terduga pelaku. Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya hanya melakukan di tanggal 7 Januari 2023.

 

“Yang 4 kali sepanjang 2022 di rumah salah seorang pelaku persis di sebelah rumah korban. Ketika kedua orang tua pelaku bekerja jualan sayur sehingga tidak ada orang di rumah,” jelasnya.

Baca juga:  Ngaji Kebangsaan, Wabup Berpesan Jadikan Perayaan Kemerdekaan Sebagai Momentum Bangkit Dari Pandemi

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Kasus dugaan persetubuhan dengan korban dan pelaku anak-anak ini masih diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

 

“Iya benar mas, masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (iwan)