Lamongan Meraih Predikat Pembangunan Terbaik Nomor 1 Se-Jawa Timur

JATIMTIME.COM – LAMONGAN ||Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam perencanaan pembangunan yang konsisten, berkualitas, komprehensif, dan dilaksanakan mendapatkan hasil yang maksimal. Usaha keras dan kekompakan tersebut mendapatkan hasil dengan mendapatkan predikat Pembangunan Daerah Terbaik Nomor 1 Se-Jawa Timur.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lamongan dan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur pada acara Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2023 yang bertempat di hotel Shangrila Surabaya. Selasa 19/4.

Baca juga:  Peningkatan Kualitas UMKM Lokal Jadi Kunci Atasi Isu Pengangguran Dan Kemiskinan

 

“Alhamdulillah, Lamongan telah mendapatkan penghargaan pembangunan terbaik Jawa Timur 2021 dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa, terima kasih atas dukungannya semoga prestasi ini dapat memotivasi kita semua agar semakin megilan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat”. Ucap Pak Yes

Baca juga:  Promosikan Wisata Religi Kanjeng Sepuh dan Kota Tua Sidayu, Bu Min : Sidayu Adalah Kota Tua yang Pernah Jaya

Selanjutnya Pak Yes mengatakan, “IPM Lamongan tahun 2021 mencapai 73.12 persen yang didukung program unggulan home care servis, peningkatan sarpras kesehatan, pengadaan mobil sehat, hingga pemberian beasiswa sampai S1”.

 

Dalam acara yang dihadiri seluruh PIM daerah se Jawa Timur tersebut. Gubernur Khofifah mengapresiasi dan partisipasi seluruh daerah yang ada di Jawa Timur.

Baca juga:  Buka Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) PAC GP Ansor Gresik, Wabup Bu Min; Kualitas Yang Diasah Akan Mewujudkan Jiwa Kepemimpinan Yang Baik

 

“Selamat kepada Kabupaten dan Kota yang mendapat penghargaan. Terima kasih atas partisipasi nya dalam meningkatkan perencanaan daerah yang menghasilkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Saya juga berterima kasih kepada seluruh pimpinan daerah karena sesuai data dukcapil, Jatim ini mendapatkan nilai tertinggi dalam menyediakan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik”. Pungkas Khofifah. (Ilham&tain)