Kasus Pembakaran Santri di Pasuruan, Satu Tersangka Ditetapkan 

PASURUAN || Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya tujuh orang dan dua orang saksi, polisi menetapkan MHM (16) menjadi tersangka pembakaran santri junior di Pondok Pesantren Al Berr, Sangarejo, Kabupaten Pasuruan.

 

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Muhammad Nidom mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan, akhirnya penyidik menaikkan kasus ke penyidikan.

 

“Ada satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yakni MHM, santri senior yang didiga kuat melukai INF, juniornya dengan cara dibakar,” katanya, Selasa (3/1/2023).

Baca juga:  Terjatuh Saat Menyenggol Bus, Pemuda Gadingrejo Pasuruan Tewas Terlindas Tronton. 

 

Nidom juga menyebutkan bahwa korban kini dirawat dengan intensif karena luka bakar yang cukup parah akibat kejadian tersebut.

 

“Saat ini korban masih dalam perawatan intensif rumah sakit. Sedangkan tersangka sudah kami amankan di Polres,” lanjutnya.

Kejadian itu berlangsung pada malam tahun baru, 31 Desember 2022. Kepala Pondok Pesantren Al Berr, M. Fathikurrohman mengatakan, sebelum kejadian, korban dilaporkan sedang membuka almari temannya.

Baca juga:  Sekda Gresik Hadiri Peringatan HUT ke-73 Satpol PP, ke-61 Satlinmas dan ke-104 Damkarla

 

Saksinya adalah pengurus pondok pesantren yang sedang berpatroli menjelang pengajian selepas Magrib.

 

“Di salah satu kamar, korban terpergok sedang membuka lemari salah satu temannya. Saat ditanya, korban mengaku sedang mengembalikan uang yang pernah dicurinya,” katanya.

 

Kejadian itu dilanjutkan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengurus. Mereka menanyakan tentang uang siapa yang dicuri dan berapa jumlahnya.

 

Saat itu, pelaku MHM datang dan marah-marah menuduh korban mengambil uangnya. Kamar MHM bersebelahan dengan kamar korban.

Baca juga:  Heboh Dengan Beredarnya Video Carok Di Bangkalan, Satu Lawan Tiga.

 

Ia juga mengancam akan membakar korban bila tak mengakuinya. Sesaat kemudian, seorang rekan MHM melempar botol plastik berisi BBM ke tembok dekat korban.

 

Cairan BBM itu pun mengenai tubuh korban. MHM menyalakan korek dan merembet cepat, membakar tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar terutama di bagian punggung dan kini dirawat di RSUD Sidoarjo. (iwan)