LAMONGAN || Maksud hati ingin menjual sepeda motor, malah menjadi korban penipuan. Korban bernama Ilham (31), warga Dusun Banjaranyar, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro menjelaskan kronologi kasus itu bermula. Dimulai saat Ilham mengiklankan sepeda motornya di media sosial (medsos) berplatform Facebook. Beberapa hari kemudian datang laki-laki dan perempuan dengan menggendong anak untuk menawar sepeda motor tersebut.
“Seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya itu adalah orang yang bermaksud hendak menawar motor NMax warna hitam dengan nopol S 6339 JAI milik korban,” ujar Ipda Anton Krisbiantoro kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Ipda Anton Krisbiantoro menambahkan bahwa korban tidak menaruh rasa curiga sedikitpun kepada pelaku yang hendak menawar motornya. Sebab, pelaku datang bersama seorang perempuan yang menggendong anak. Bahkan pelaku juga mengaku jika perempuan itu adalah istrinya.
Saat proses tawar menawar sepeda motor dilakukan, perempuan dan anak yang dibawa oleh pelaku tersebut berada di depan rumah. Sedangkan pelaku bersama korban berada di ruang tamu rumah.
“Pada saat itu, pelaku masuk ke rumah korban, pelaku mengenalkan perempuan bersama anak yang ada di luar itu adalah istri dan anaknya dan bermaksud untuk menawar motornya,” terang Anton.
Dengan dalih ingin mencoba motor tersebut, pelaku kemudian meminta kepada korban untuk memberinya kesempatan melakukan test drive sebelum membayar sepeda motor tersebut.
Nahasnya, setelah hampir seperempat jam ternyata pelaku tak kunjung kembali ke rumah korban. Apalagi, belakangan diketahui bahwa perempuan dan anak yang ditinggalkan oleh korban tersebut bukanlah istri dan anak pelaku.
Sedangkan perempuan bernama Megawati pun akhirnya terbongkar. Warga asal Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan tersebut mengaku jika ia juga baru mengenal si pelaku melalui Facebook dan diajak untuk datang ke rumah korban.
Kini pelaku sudah diamankan dan Polisi masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. (iwan)