Insiden Salah Tangkap yang Dialami Rombongan Pengiring Ambulans Jenazah di Lamongan, Berikut Faktanya Sebenarnya! 

LAMONGAN || Insiden salah tangkap beberapa waktu lalu yang dialami rombongan pengiring ambulans jenazah yakni Andrianto (63) dan warga Jalan Pattimura nomor 29 Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro. Keduanya menjadi korban salah tangkap anggota Polres Lamongan saat mengiring jenazah putrinya, Maria Ulfa Dwi Andeani dari rumah sakit di Surabaya pada Selasa (28/12/2021).

 

Kejadian tersebut terjadi di sekitar pertigaan yang ada di Kecamatan Babat, Lamongan pada tanggal 28 Desember 2021. Tepatnya, di area traffic light atau lampu lalu lintas pertigaan Babat yang berada tidak jauh dari Rumah Makan Mira, di jalur dari arah Surabaya menuju Bojonegoro.

Baca juga:  Gagal Salip Truk, Sepasang Suami Istri Asal Kediri Terjatuh dan Terlindas Truk di Mojokerto 

 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengakui ada kesalahpahaman antara anggota di lapangan dengan pihak keluarga pengantar jenazah saat pengamanan menjelang tahun baru.

 

“Setelah mengetahui bahwa keluarga membawa jenazah, anggota mempersilakan melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).

 

Akan tetapi setelah kejadian itu, lanjut Miko, muncul video di media sosial adanya penyampaian yang tidak benar bahwa terjadi penangkapan bandar narkoba.

 

“Oleh karena itu saya selaku pimpinan Polres Lamongan sowan dan silaturahmi kepada keluarga sekaligus permohonan maaf apabila terdapat perbuatan atau tingkah laku anggota kami yang tidak tepat atau berlebihan pada 28 Desember tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Gagal Sandar dan Terdampar Akibat Gelombang Tinggi, Satu Awak KM Jaya Utama Meninggal Dunia

Miko juga menyatakan, tidak ada istilah salah tangkap melainkan sewaktu kejadian anggota Polres Lamongan sedang kegiatan menjelang Tahun Baru.

 

“Munculnya berita penangkapan pengedar atau bandar narkoba pada video viral yang beredar di masyarakat adalah tidak benar. Kepolisian tidak pernah menyampaikan informasi tersebut, melainkan penyampaian tersebut dilakukan oleh masyarakat penyebar video itu,” ujarnya.

 

Miko mengatakan, dalam pertemuan antara pihak keluarga dan Polres Lamongan telah terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan keluarga yang bersangkutan telah memaafkan atas kesalahpahaman tersebut.

Baca juga:  Diduga Persoalan Asmara, Seorang Pemuda di Tulungagung Bunuh Diri. 

 

“Keluarga korban telah memaafkan atas kesalahpahaman ini. Untuk perkembangan nanti kami informasikan kembali sambil menunggu anggota kami yang sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jatim,” ucapnya.

 

Kini sebanyak sembilan petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden salah tangkap itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur. Kendati begitu, Miko tidak menjelaskan secara rinci identitas dari sembilan petugas yang dimaksud.

 

“Kami juga meminta maaf kepada keluarga, atas perlakuan kurang mengenakkan yang dialami,” ucap Miko. (iwan)