PROBOLINGGO || Nasib naas dialami Andi Efendi (37), pria yang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar massa karena disangka akan mencuri motor.
Lokasi kejadian di Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu 10 Agustus 2022, sekitar pukul 20.45 WIB. Kondisi korban yang sudah babak belur, oleh warga langsung dievakuasi ke balai Desa Brumbungan Kidul. Meskipun dievakuasi, namun warga masih menghantam pria ODGJ itu.
Saksi yang merupakan salah satu warga, Fakih (23) mengatakan, sebelumnya kejadian warga memang sudah resah lantaran tiga hari berturut-turut terjadi curanmor di sekitar kantor desa.
“Ya tiga hari sebelumnya, ada Honda Beat yang hilang, itu masih baru sepeda motornya,”katanya.
Atas dasar kecurigaan korban, akhirnya warga menangkap ODGJ tersebut. Massa pun makin beringas saat gerak-gerik Andi semakin mencurigakan.
“Disini sudah ada yang kehilangan sepeda motor. Alhamdulillah sudah tertangkap dan sempat dimassa oleh warga,” paparnya.
Kapolsek Maron Polres Probolinggo,Iptu Agus Suprianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik di Polres Probolinggo, diduga kuat pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Setelah dilakukan penyelidikan di Polres Probolinggo, diduga pelaku merupakan ODGJ yang dituduh maling oleh warga saat ditemui di sekitar sawah,”tegasnya.
Evakuasi korban oleh Polsek Maron Polres Probolinggo yang datang ke lokasi sempat menemui kesulitan saat massa yang terlalu emosi.
Selang 1 jam kemudian, pelaku akhirnya berhasil dievakuasi ke Polres Probolinggo dengan bantuan sejumlah petugas Satuan Samapta Polres Probolinggo.
Untuk meyakinkan itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua Andi.
“Tadi juga orang tuanya sudah dipanggil dan memang mengakui jika anaknya menderita gangguan jiwa,” ujar Agus.
Sebelum tertangkap oleh massa, kata Kapolsek Maron Polres Probolinggo pelaku menjalani perawatan di Puskesmas Maron. Namun lanjut Kapolsek, Andi lepas dari pengawasan tim medis lalu melarikan diri dan di temukan sudah diamuk massa.
“Kata orang tuanya, pelaku ini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Maron tapi lepas dari pengawasan. Kemudian ditemukan di Desa Brumbungan Kidul dan dituduh sebagai pelaku curanmor,” ulas Agus.
Sebagai kuatnya pembuktian, ungkap Kapolsek, pada saat diinterogasi oleh penyidik, Andi tidak nyambung. Sehingga, akan di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang
“Saat diinterogasi, pelaku memang tidak nyambung saat komunikasinya. Besok rencananya, yang bersangkutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang,” pungkasnya. (iwan)