GRESIK, JATIMTIME.COM – Masyarakat Gresik kini tidak perlu repot lagi dengan persoalan akta kelahiran anak-anaknya. Pasalnya, pemerintah telah menjamin setiap bayi yang lahir di kabupaten Gresik. langsung memiliki akta kelahiran, tanpa biaya alias gratis, yang langsung dicatatkan ke dalam kartu keluarga.
Inovasi pelayanan publik yang dijuluki “Lahir Pulang Bawa Akta,” ini juga merupakan salah satu program 100 Hari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani “Lahir Pulang Bawa Akta”. Hari ini digelar Sosialisasi Layanan Akta Lahir. Program ini bentuk akselerasi pelayanan administrasi kependudukan dengan bersinerginya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gresik dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik melalui 32 UPT Puskesmas, Rabu (03/11/2021).
Akta kelahiran merupakan salah satu pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, karena setiap anak yang lahir sudah harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Surat tersebut berlaku seumur hidup, dan menjadi identitas awal seseorang sebagai warga Negara, yang selalu diperlukan seumur hidup, mulai dari pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Namun disadari bahwa kenyataanya masih banyak daerah yang belum memberikan pelayanan maksimal terhadap kebutuhan akta kelahiran. Masyarakat juga sering tidak menyadari pentingnya akta kelahiran bagi anak-anaknya, sehingga saat dibutuhkan untuk masuk sekolah. “Program Bayi lahir pulang bawa akte yang dilakukan oleh bidan bidan yang melakukan pertolongan terhadap kelahiran bayi di desa.
Melalui inovasi ini” DAN TAK MAU AKHIR” (bidan desa cetak mandiriuntuk akte kelahiran), diharapkan program bayi lahir pulang bawa akte bisa di lakukan oleh bidan desa dengan baik.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gresik, Khusaini mengungkapkan, kemajuan teknologi yang pesat hendaknya kita manfaatkan untuk mendukung berbagai program yang berguna untuk masyarakat.
“Kita semua sekarang menjadi bagian dari perkembangan era digital yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Gresik Smart City dimana semua layanan akan terintegrasi dan terhubung secara efektif sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan, termasuk Dinas Dukcapil yang masuk di dalam salah satu strategi yang mendukung Smart City dengan programnya baru-baru ini yakni Trust in Bawean”. Ujar Khusaini.
Diakui, untuk mewujudkan itu semua diperlukan koordinasi antar lini, khususnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan Dinas Kesehatan beserta seluruh jajaranya. Pasalnya, produk itu berawal dari keberadaan ibu-ibu hamil yang secara rutin memeriksakan kandungannya kepada bidan desa. Para bidan ini menjadi tangan kanan dari puskesmas, dan menginduk ke rumah sakit daerah. Namun yang terjadi banyak rumah sakit swasta di dalam dan di luar Kabupaten Gresik yang tertarik untuk juga ikut bekerjasama.
Para bidan pun kini memiliki pekerjaan tambahan, yakni melakukan pendataan para ibu hamil di wilayah kerjanya. Bukan hanya perkembangan bayi dalam kandungan, tetapi termasuk surat menyurat, seperti kartu keluarga, sampai ke persiapan nama anak yang akan lahir.
Khusaini juga menambahkan, bahwa di seluruh Puskesmas dan puskesmas pembantu, sudah terhubung secara online dengan Dinas Dukcapil.
“Akte kelahiran yang diurus oleh Bidan desa bisa di cetak oleh bidan desa secara mandiri di didesa”, pungkas Khusaini. (iwan)