GRESIK || Penegasan itu disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada saat membuka Bimbingan Teknis Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa/Kelurahan dan TP PKK Se-Kecamatan Gresik di Batusuki Hotel, Kota Batu pada Jum’at (22/7/2022) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abu Hassan serta Camat Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Diikuti oleh seluruh Kepala Desa/Lurah dan TP PKK dari 16 Kelurahan dan 5 Desa se-Kecamatan Gresik, Gus Yani sapaannya tak bosan-bosan mengingatkan kembali tentang tugas-tugas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai dengan Pemerintah Desa. Muaranya tidak lain untuk mewujudkan pembangunan desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, Pemerintah Desa dan Kelurahan harus berperan aktif dalam merealisasikan Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa). Dimana di dalamnya mencakup kondisi masyarakat dengan beberapa parameter masing-masing, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kesehatan dan pendidikan berkualitas,” Ungkap mantan ketua DPRD tersebut.
“Pembangunan desa berbasis TPB/SDGs
merupakan skenario pembangunan desa
yang penyusunan program dan kegiatannya diarahkan untuk pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa,” Ujarnya.
Prinsip SDGs harus memberi manfaat bagi semua terutama yang rentan (sasaran) serta pelaksananya melibatkan semua pemangku kepentingan, TPB/SDGs dilaksanakan secara terintegrasi dan saling terkait pada semua dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan serta dilaksanakan oleh dunia terkait dengan tujuan dan sasaran yang transformatif, berpusat pada manusia, komprehensif,
dan berjangka panjang,” Terangnya.
“Program Nawa Karsa tidak lepas dari SDGs yang saling terkait dengan Nawa Bakti Satya Program Pemerintah Provinsi Jatim dan Nawa Cita Program yang diusung Pemerintah pusat,” Sambungnya.
Untuk itu dalam perbaikan ekonomi masyarakat dimulailah dengan data yang harus upgrade. “Data yang baik dan benar menjadi kunci kebijakan kita,” Imbuhnya.
Bupati juga berharap di tingkat kelurahan/desa ada satu staf khusus dalam perbaikan data dan sinkronisasi mekanisme belanja melalui E-Katalog,” Harapnya.
Diketahui bahwa Pemerintah Pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan kebijakan untuk mengakomodir minimal 40 persen dalam E-katalog adalah produk dalam negeri.
Lebih lanjut, Gus Yani mewanti-wanti kepada seluruh Kepala Desa/Lurah yang hadir dalam Bimtek Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa untuk benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat. Diharapkan, dengan kehadiran dari Kepala Desa/Lurah dapat mengetahui serta dapat membantu permasalahan dari masyarakat.
“Kalau kita bisa berbaur dengan masyarakat kita akan tahu ada apa disitu. Itu namanya pemimpin. Melayani masyarakat adalah pekerjaan yang luar biasa. Sebuah kepuasan kalau bisa menolong masyarakat dan hadir ditengah-tengah masyarakat ketika ada masalah,” ajak Bupati.