GRESIK, JATIMTIME.COM – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Rapat Kerja Cabang, Seminar dan Workshop Perizinan Apotek, Serta Pengisian Melalui Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Aspek Hukum Bagi Apoteker, Sabtu (27/11) di hotel Aston Inn Gresik.
Turut hadir mendampingi Bupati Yani, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik A.M. Reza Pahlevi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Husnah, Gemparing Bayu Wiyoto selaku Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Gresik, serta Ketua Majelis Etik dan Disiplin Apoteker Indonesia Daerah Jawa Timur, Apt. Sugiyartono.
Bupati Yani dalam sambutannya mengatakan bahwa Apotek diharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik utamanya dalam hal vaksinasi Covid-19 untuk terus menekan kasus positif yang kini kian melandai.
Ia menginginkan vaksinasi di laksanakan di 120 apotek yang ada di Kabupaten Gresik. “120 ini jumlahnya cukup besar, kita pasang 3 relawan di tiap apotek, jadi kalau ada yang mau beli obat, vaksin dulu.” usul Bupati Yani.
Untuk saat ini persentase vaksinasi sudah mencapai 80% untuk dosis pertama, 65% untuk dosis kedua, dan 60% untuk lansia. Bupati Yani juga menambahkan bahwa untuk menuntaskan sisa 20% yang belum di vaksin ini tidaklah mudah.
“Kita sudah melakukan vaksinasi di tempat-tempat umum, tapi yang hadir tiap hari rata-rata tidak sampai 10 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Yani menekankan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk berkolaborasi membuat suatu inovasi dalam bentuk platform atau software yang dapat digunakan untuk menyisir masyarakat yang belum di vaksin, dan menuntaskan vaksinasi di akhir 2021.
Dalam kesempatan ini, Bupati Yani juga menyampaikan bahwa Kabupaten Gresik kemarin mendapatkan penghargaan kabupaten terbaik anugerah layanan investasi kabupaten di tingkat nasional.
Penghargaan ini juga menjadi alasan untuk semua pihak berbenah dan bagaimana caranya pelayanan perizinan lebih dipermudah. “Pelayanan perizinan itu dijadikan pelayanan dasar. Ojo sing ribet, ojo sing angel, ojo sing suwi, dan ojo sing larang,” tegasnya. (red)