JATIMTIME.COM – SAMPANG || Kamis 31 Maret 2022 – Desa gulbung, Kabupaten Sampang merealisasikan pencairan dana BPNT berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu dari petugas kantor Pos yang direalisasikan di rumah mantan kades,
Kendati adanya bantuan pemerintah yang disalurkan langsung melalui Pos, Namun salah satu Keluarga Penerima Manfaat mengeluhkan kebijakan yang dinilai sangat merugikan dan menjadi polemik di masyarakat
Pasalnya, bantuan uang Rp 600 ribu hanya ditukar dengan satu kg gula pasir 4 bungkus Indomie garing dan beras seberat 15 kg warga penerima bantuan tersebut merasa dirugikan dan mengeluh ke salah satu Lembaga/ pemuda peduli desa(PAPEDA)
Sementara itu, di tempat terpisah, saat lembaga PAPEDA menghubungi Pj Kades gulbung melalui WhatsApp pribadinya,namun pihaknya tidak memberi respon dan hanya di red”
Lanjut ketua PAPEDA Badrus Sholeh Ruddin. SH mencoba untuk menghubungi mantan kades karena waktu itu distribusi dilakukan di rumah kades namun juga tidak direspon, menurutnya warga jangan di bodohin terus bantuan itu seluruhnya hak KPM jadi tidak boleh di potong, apalagi setelah kita kalkulasi bantuan hanya seharga Rp. 540.000 dan mekanisme penyaluran nya juga sangat menyalahi aturan.
Kami siap kawal KPM yang menjadi korban untuk meneruskan temuan ini ke Aparat penegak hukum APH. (mldn)