JAKARTA || Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK. Dia enggan menjawab pertanyaan awak media lebih lanjut dan berujar sudah lelah usai seharian diperiksa penyidik KPK.
“Saya sudah sampaikan itu, sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah,” ujar Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (01/03/2023).
Rafael menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK selama hampir sembilan jam. Dalam kesempatan ini, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada David dan keluarganya.
Putra Rafael, Mario Dandy Satrio, diketahui menjadi pelaku penganiayaan terhadap David.
“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David segera sembuh pulih kembali seperti sediakala. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan [ayah David], kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dan Banser,” tutur Rafael.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.
“Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala.
Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani Indrawati diketahui telah mencopot jabatan RAT dari jabatannya, sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. (iwan)