BLT DD Ngendap Di Tangan Mantan Kepala Desa Baruh, Audensi LASBANDRA Belum Menemui Titik Terang

JATIMTIME.COM – SAMPANG ||Saat diberi kesempatan Moh Rifai memaparkan hasil temuan yang diperoleh tentang dugaan indikasi penyimpangan BLT DD tahun 2021 di Desa Baruh

 

“Berdasarkan temuan di lapangan dari jumlah KPM semula 206 menjadi 207, yang datang mencairkan 161 dan 105 tidak hadir, lalu uangnya dikemanakan,” tanya Moh Rifai dengan nada keras

 

Masih menurut Moh Rifai, sementara laporan realisaai pelaksanaan yang masuk ke DPMD terserap 100 persen

 

Ia juga mempertanyakan regulasi dan mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terealisasi itu di titipkan ke Kades guna diberikan kepada KPM di lain waktu

Baca juga:  Bola Salju, Harta Kekayaan Rafael Pejabat Pajak Diperiksa KPK

 

Suasana memanas saat Moh Rifai menimpali tanggapan dari Ka DPMD, dan menuding DPMD melakukan pembiaran atas temuan dilapangan

 

Lucunya menurut Aktivis bertubuh gempal itu, hingga saat ini pihak terkait belum menerima SPJ dari Pemerintahan Desa Baruh untuk pencairan 1,2 dan 3 di tahun 2021

 

Menanggapi tudingan tersebut Kepala DPMD R Chalilurrahman tidak terima dan menjelaskan langkah strategis yang sudah dilakukan

Baca juga:  Fakta Kasus Kematian Dua Perempuan yang Dicor di Bekasi. 

 

Sementara Syaiful Asyik Dirut Bank Sampang lebih banyak mengulas prosedur maupun SOP saat menjalankan tugas selaku pihak pendistribusi BLT DD

Aulia Rahman dari Komisi I mengaku gusar atas pemanggilan yang diindahkan oleh BPD maupun Perangkat Desa Baruh

 

“Kami menjalankan fungsi Pengawasan dan Legislasi yang secara konstitusional berwenang melakukan pemanggilan,” tandas Aulia Rahman

 

Ditegaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang dan bila tetap tidak mengindahksn selama tiga kali, akan menggunakan hak untuk menghadirkan secara paksa

Baca juga:  Patroli Polres Probolinggo Berhasil Mengamankan Serbuk Mesiu Bahan Pembuatan Petasan

 

Dijelaskan, kehadiran pihak terkait maupun Pemangku kebijakan dianggap penting guna mengurai permasalahan yang ada

 

Sebelum mengakhiri ungkapannya Aulia Rahman mengingatkan semua pihak yang berkepentingan agar mengevaluasi regulasi maupun mekanusme yang membolehkan sisa dana yang belum terserap dititipkan kepada Kades

 

Ditambahkan upaya itu untuk meminimalisir kebocoran serta praktek penyimpangan di lapangan.(mldn)