637 PNS Gresik Naik Pangkat, Disiplin dan Kinerja Jadi Target Utama.

GRESIK || Sebanyak 637 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Gresik, mendapatkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2022 di Aula Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu (12/10/2022).

 

SK tersebut diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Ahmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini di Aula Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu (12/10).

 

Dalam kesempatan ini Sekda Washil turut serta mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat para PNS Gresik. Dia juga mengingatkan agar para PNS tidak terlena dengan jabatan dan tetap bersemangat dalam bekerja.

Baca juga:  Gelar Sosialisasi Bersama BPJAMSOSTEK Gresik, Wabup Aminatun Habibah Dorong Pemerintah Desa Ikut Sertakan Pekerja Rentan Dalam BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Kenaikan pangkat itu bukanlah hak dari PNS, tapi merupakan penghargaan dari pemerintah atas kinerja pegawai yang bersangkutan dengan memperhatikan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Menurutnya, kenaikan pangkat PNS dapat digunakan sebagai pemacu semangat dalam bekerja. Sehingga dapat memberikan inovasi dan melayani masyarakat secara lebih maksimal.

 

“Harapan kita kedepannya adalah semua pegawai memperhatikan _output_ yang dihasilkan, jangan cuma datang, duduk diam terus pulang.” ucap Sekda.

 

Menurut laporan dari Kepala BPKSDM Khusaini, 637 PNS yang mendapat kenaikan tingkat terdiri dari empat golongan. Golongan I 2 orang, Golongan II 123 orang, Golongan III 396 orang, dan Golongan IV 116.

Baca juga:  Bangga Seru! Ning Nurul, Bunda PAUD Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Tingkat Nasional Dari Kemendikbudristek RI

Penyerahan kali ini pun akan dibagi menjadi dua gelombang dimana gelombang pertama berjumlah 204 orang, dan 433 orang di sesi kedua nantinya.

 

Khusaini juga menyampaikan, proses kenaikan pangkat memang terkesan agak lambat. Hal ini disebabkan oleh kendala singkronisasi data di beberapa aplikasi kepegawaian.

 

“Kendala yang terjadi adalah selain dari aplikasi lama SAPK dengan SI-ASN aplikasi baru,” ujarnya.

Baca juga:  Tanggul Anak Kali Lamong Jebol, Gus Yani Kerahkan Satu Unit Ekskavator Untuk Tanggap Darurat

 

Melihat itu, dia menegaskan juga agar para PNS untuk selalu update data mereka setiap saat. Menurutnya dengan data yang selaku _up to date_, pemerintah dapat dengan mudah melakukan tracking data untuk berbagai macam keperluan. Salah satunya adalah kenaikan pangkat ini.

 

“Memang selama ini kita belum merasa penting menginput data kita di SIMPEG, mestinya lewat sana bisa dengan cepat dan terproses secara otomatis.” ucapnya.

 

Dirinya juga berharap, dengan adanya kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kinerja PNS agar senantiasa lebih disiplin dan giat bekerja.